Pelet Bulu Perindu 
Bulu Perindu Asli Kalimantan

Di dalam blog ini akan saya jelaskan tentang khasiat dari Bulu Perindu yang melegenda yang khasiat utamanya adalah sebagai media pengasihan atau pemikat lawan jenis, baik Pria ataupun Wanita. Bulu perindu dapat mengatasi Solusi asmara anda yang kandas, pacar diambil orang, cinta bertepuk sebelah tangan, dan semua yang berhubungan dengan asmara. 

Ciri - ciri keaslian
Jika ditetesi / dibasahi air dan diletakkan di atas lantai atau sehelai kertas, maka secara menakjubkan Bulu Perindu tersebut akan menggeliat - geliat laksana seekor cacing. Sepasang Bulu Perindu jika didekatkan / dipertemukan ujung - ujungnya, secara ajaib akan berangsur - angsur saling mendekat dan melilit.

Testing Video Keaslian Bulu Perindu Kami


jika anda ada target khusus, saya sarankan anda mengirimkan data ke whatsaap seperti nama panggilan anda dan pasangan. Foto masing-masing anda dan pasangan anda dengan syarat wajah masing-masing harus jelas agar saya mudah mengerjakannya dan cepat hasilnya, boleh foto sendiri atau berdua dengan pasangan anda.

mahar tingkat satu 350.000 sudah ongkos kirim
khasiatnya antara lain.. pengasihan, pemikat lawan jenis, penarik simpati, disenangi atasan bawahan, pelaris usaha, pelet, cepat dapat jodoh, mengembalikan pasangan yang selingkuh, cocok untuk pria dan wanita.

mahar tingkat Dua 550.000 ribu sudah ongkos kirim
Khusus yang tingkat dua perbedaanya dengan tingkat satu adalah khusus bagi yang sudah berumah tangga atau sudah menikah, mengapa demikian karena power atau bulu perindu tingkat 2 mempunyai power 2x lebih besar dari tingkat 1 karena untuk orang yang sudah menikah rata-rata mempunyai aura yang sudah melemah karena faktor energi cakranya yang meredup akibat sudah seringnya berhubungan badan, jadi dibutuhkan kekuatan ekstra untuk
menggunakan bulu perindu ini.
kekuatan bulu perindu tingkat 2 ini difokuskan untuk mengembalikan pasangan yang selingkuh/pergi dengan laki-laki lain atau sudah tidak cinta lagi
khasiatnya antara lain..
pengasihan, pemikat lawan jenis, penarik simpati, disenangi atasan bawahan, pelaris usaha, pelet, cepat dapat jodoh, mengembalikan pasangan yang selingkuh, cocok untuk pria dan wanita tanpa ritual, puasa dan tanpa pantangan juga bisa di wariskan ke Anak Cucu.

Penjelasan cara pakai :  Untuk hasil dan manfaat 2 hari pakai sudah terasa hasilnya, Anda cukup simpan dalam dompet sesuai niat, karena sudah saya persiapkan sesuai untuk kebutuhan anda, dan juga panduan cara pakai untuk keluhan anda juga lengkap saya kirim via jne atau pos kilat untuk cara pakai minyak cukup oles ke bagian tubuh anda, dimana aja sesuai niat dan tujuan anda, dan saya  lengkapi juga  dengan cara pakai jarak jauh tanpa harus bertemu target anda. Sangat aman tidak ada pantangan atau efek samping dan perawatan khusus.

mahar Minyak Bulu Perindu 650.000 ribu sudah ongkos kirim

Mahar Bulu peirndu tingkat 3 khusus minyak dan sepasang bulu perindu ini dipadukan dengan kekuatan minyak bulu perindu itu sendiri jadi dengan kata lain kekuatannya akan semakin sempurna untuk anda gunakan, khusus untuk minyak bulu perindu ini energinya lebih difokuskan untuk mengembalikan pasangan anda yang sudah berpaling dari anda dan pergi meninggalkan anda/selingkuh ke orang lain.

jika anda ingin datang ke Padepokan  kami yang berada di Jl bakaran batu no 182 lubuk pakam kota (sumut). untuk pengiriman atau pemaharan luar kota media bisa kami kirim ke alamat anda menggunakan jasa jne, pos, jnt dan tiki lama sampai tergantung lokasi tujuan anda untuk kota² besar biasa pengiriman hanya 2 hari saja sampai.

"Disclaimer : Hasil dan manfaat media bulu perindu dan minyak bulu perindu ini akan di jamin hasilnya jika niat dan tujuan anda menggunakannya dengan baik tanpa ada unsur untuk merugikan pasangan anda"

"Bagi Para Pria dan wanita Yang Ingin Berhasil Dalam Mengatasi masalah asmara, jodoh, perselingkuhan, agar di sayang atasan dan juga pelaris usaha, Bisa Menggunakan Bulu Perindu Ini Sebagai Solusi"

setelah transfer Mahar harap konfirmasi sms ke no 0896-6922-9050  sertakan juga no hp dan alamat lengkap saudara untuk memudah kan pengirimam bulu perindu dan Minyak bulu perindu dan tata cara penggunaanya akan di kirim melalui JASA JNE,TIKI DAN POS.

NB: untuk pemohon agar terlebih dahulu mengirimkan pesan WA atau email bulusukmapemungkas@gmail.com dan jika ingin kontak langsung hub atau sms ke no saya.
 
TESTIMONI DARI WA





 

 

 

S








Bukti pengiriman JNE dan Pos Indonesia

Konsultasi Klik di bawah ini



Whatsapp 0896-6922-9050

MAHAR MINYAK BULU PEERINDU |MAHAR PELET MANTRA  |MAHAR PELET FOTO | | MAHAR PELET SEMAR MESEM | MAHAR PUTER GILING|MAHAR PELET TEMPE|TLP/SMS/WA: 0896-6922-9050 

Note: Jika 2 kali panggilan telepon tidak diangkat harap maklum berarti kami sedang sibuk, Silahkan tinggalkan pesan.

Kamasutra Dalam Islam


Sebagai bagian dari fitrah kemanusiaan, Islam tidak pernah memberangus hasrat seksual. Islam memberikan panduan lengkap agar seks bisa tetap dinikmati seorang muslim tanpa harus kehilangan ritme ibadahnya.

Bulan Syawal, bagi umat Islam Indonesia, bisa dibilang sebagai musim kawin. Anggapan ini tentu bukan tanpa alasan. Kalangan santri dan muhibbin biasanya memang memilih bulan tersebut sebagai waktu untuk melangsungkan aqad nikah.

Kebiasaan tersebut tidak lepas dari anjuran para ulama yang bersumber dari ungkapan Sayyidatina Aisyah binti Abu Bakar Shiddiq yang dinikahi Baginda Nabi pada bulan Syawwal. Ia berkomentar,

    “Sesungguhnya pernikahan di bulan Syawwal itu penuh keberkahan dan mengandung banyak kebaikan.”


Namun, untuk menggapai kebahagiaan sejati dalam rumah tangga tentu saja tidak cukup dengan menikah di bulan Syawwal. Ada banyak hal yang perlu dipelajari dan diamalkan secara seksama oleh pasangan suami istri agar meraih ketentraman (sakinah), cinta (mawaddah) dan kasih sayang (rahmah), baik lahir maupun batin. Salah satunya –dan yang paling penting– adalah persoalan hubungan intim atau dalam bahasa fiqih disebut jima’.
Sebagai salah tujuan dilaksanakannya nikah, hubungan intim –menurut Islam– termasuk salah satu ibadah yang sangat dianjurkan agama dan mengandung nilai pahala yang sangat besar. Karena jima’ dalam ikatan nikah adalah jalan halal yang disediakan Allah untuk melampiaskan hasrat biologis insani dan menyambung keturunan bani Adam.

Selain itu jima’ yang halal juga merupakan iabadah yang berpahala besar. Rasulullah SAW bersabda, “Dalam kemaluanmu itu ada sedekah.” Sahabat lalu bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah kita mendapat pahala dengan menggauli istri kita?.” Rasulullah menjawab, “Bukankah jika kalian menyalurkan nafsu di jalan yang haram akan berdosa? Maka begitu juga sebaliknya, bila disalurkan di jalan yang halal, kalian akan berpahala.” (HR. Bukhari, Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah)

Karena bertujuan mulia dan bernilai ibadah itu lah setiap hubungan seks dalam rumah tangga harus bertujuan dan dilakukan secara Islami, yakni sesuai dengan tuntunan Al-Quran dan sunah Rasulullah SAW.
Hubungan intim, menurut Ibnu Qayyim Al-Jauzi dalam Ath-Thibbun Nabawi (Pengobatan ala Nabi), sesuai dengan petunjuk Rasulullah memiliki tiga tujuan: memelihara keturunan dan keberlangsungan umat manusia, mengeluarkan cairan yang bila mendekam di dalam tubuh akan berbahaya, dan meraih kenikmatan yang dianugerahkan Allah.
Ulama salaf mengajarkan, “Seseorang hendaknya menjaga tiga hal pada dirinya: Jangan sampai tidak berjalan kaki, agar jika suatu saat harus melakukannya tidak akan mengalami kesulitan; Jangan sampai tidak makan, agar usus tidak menyempit; dan jangan sampai meninggalkan hubungan seks, karena air sumur saja bila tidak digunakan akan kering sendiri.
.
Wajahnya Muram

Muhammad bin Zakariya menambahkan, “Barangsiapa yang tidak bersetubuh dalam waktu lama, kekuatan organ tubuhnya akan melemah, syarafnya akan menegang dan pembuluh darahnya akan tersumbat. Saya juga melihat orang yang sengaja tidak melakukan jima’ dengan niat membujang, tubuhnya menjadi dingin dan wajahnya muram.”
Sedangkan di antara manfaat bersetubuh dalam pernikahan, menurut Ibnu Qayyim, adalah terjaganya pandangan mata dan kesucian diri serta hati dari perbuatan haram. Jima’ juga bermanfaat terhadap kesehatan psikis pelakunya, melalui kenikmatan tiada tara yang dihasilkannya.
.
Puncak kenikmatan bersetubuh tersebut dinamakan orgasme atau faragh. Meski tidak semua hubungan seks pasti berujung faragh, tetapi upaya optimal pencapaian faragh yang adil hukumnya wajib. Yang dimaksud faragj yang adil adalah orgasme yang bisa dirasakan oleh kedua belah pihak, yakni suami dan istri.

Mengapa wajib? Karena faragh bersama merupakan salah satu unsur penting dalam mencapai tujuan pernikahan yakni sakinah, mawaddah dan rahmah. Ketidakpuasan salah satu pihak dalam jima’, jika dibiarkan berlarut-larut, dikhawatirkan akan mendatangkan madharat yang lebih besar, yakni perselingkuhan. Maka, sesuai dengan prinsip dasar islam, la dharara wa la dhirar (tidak berbahaya dan membahayakan), segala upaya mencegah hal-hal yang membahayakan pernikahan yang sah hukumnya juga wajib.

Namun, kepuasan yang wajib diupayakan dalam jima’ adalah kepuasan yang berada dalam batas kewajaran manusia, adat dan agama. Tidak dibenarkan menggunakan dalih meraih kepuasan untuk melakukan praktik-praktik seks menyimpang, seperti sodomi (liwath) yang secara medis telah terbukti berbahaya. Atau penggunaan kekerasaan dalam aktivitas seks (mashokisme), baik secara fisik maupun mental, yang belakangan kerap terjadi.
Maka, sesuai dengan kaidah ushul fiqih “ma la yatimmul wajibu illa bihi fahuwa wajibun” (sesuatu yang menjadi syarat kesempurnaan perkara wajib, hukumnya juga wajib), mengenal dan mempelajari unsur-unsur yang bisa mengantarkan jima’ kepada faragh juga hukumnya wajib.

Bagi kaum laki-laki, tanda tercapainya faragh sangat jelas yakni ketika jima’ sudah mencapai fase ejakulasi atau keluar mani. Namun tidak demikian halnya dengan kaum hawa’ yang kebanyakan bertipe “terlambat panas”, atau –bahkan— tidak mudah panas. Untuk itulah diperlukan berbagai strategi mempercepatnya.
Dan, salah satu unsur terpenting dari strategi pencapaian faragh adalah pendahuluan atau pemanasan yang dalam bahasa asing disebut foreplay (isti’adah). Pemanasan yang cukup dan akurat, menurut para pakar seksologi, akan mempercepat wanita mencapai faragh.

Karena dianggap amat penting, pemanasan sebelum berjima’ juga diperintahkan Rasulullah SAW. Beliau bersabda,

    “Janganlah salah seorang di antara kalian menggauli istrinya seperti binatang. Hendaklah ia terlebih dahulu memberikan pendahuluan, yakni ciuman dan cumbu rayu.” (HR. At-Tirmidzi).



Ciuman dalam hadits diatas tentu saja dalam makna yang sebenarnya. Bahkan, Rasulullah SAW, diceritakan dalam Sunan Abu Dawud, mencium bibir Aisyah dan mengulum lidahnya. Dua hadits tersebut sekaligus mendudukan ciuman antar suami istri sebagai sebuah kesunahan sebelum berjima’.

Ketika Jabir menikahi seorang janda, Rasulullah bertanya kepadanya, “Mengapa engkau tidak menikahi seorang gadis sehingga kalian bisa saling bercanda ria? …yang dapat saling mengigit bibir denganmu.” HR. Bukhari (nomor 5079) dan Muslim (II:1087).
.
Bau Mulut

Karena itu, pasangan suami istri hendaknya sangat memperhatikan segala unsur yang menyempurnakan fase ciuman. Baik dengan menguasai tehnik dan trik berciuman yang baik, maupun kebersihan dan kesehatan organ tubuh yang akan dipakai berciuman. Karena bisa jadi, bukannya menaikkan suhu jima’, bau mulut yang tidak segar justru akan menurunkan semangat dan hasrat pasangan.

Sedangkan rayuan yang dimaksud di atas adalah semua ucapan yang dapat memikat pasangan, menambah kemesraan dan merangsang gairah berjima’. Dalam istilah fiqih kalimat-kalimat rayuan yang merangsang disebut rafats, yang tentu saja haram diucapkan kepada selain istrinya.

Selain ciuman dan rayuan, unsur penting lain dalam pemanasan adalah sentuhan mesra. Bagi pasangan suami istri, seluruh bagian tubuh adalah obyek yang halal untuk disentuh, termasuk kemaluan. Terlebih jika dimaksudkan sebagai penyemangat jima’. Demikian Ibnu Taymiyyah berpendapat.

Syaikh Nashirudin Al-Albani, mengutip perkataan Ibnu Urwah Al-Hanbali dalam kitabnya yang masih berbentuk manuskrip, Al-Kawakbu Ad-Durari,

    “Diperbolehkan bagi suami istri untuk melihat dan meraba seluruh lekuk tubuh pasangannya, termasuk kemaluan. Karena kemaluan merupakan bagian tubuh yang boleh dinikmati dalam bercumbu, tentu boleh pula dilihat dan diraba. Diambil dari pandangan Imam Malik dan ulama lainnya.”



Berkat kebesaran Allah, setiap bagian tubuh manusia memiliki kepekaan dan rasa yang berbeda saat disentuh atau dipandangi. Maka, untuk menambah kualitas jima’, suami istri diperbolehkan pula menanggalkan seluruh pakaiannya. Dari Aisyah RA, ia menceritakan, “Aku pernah mandi bersama Rasulullah dalm satu bejana…” (HR. Bukhari dan Muslim).

Untuk mendapatkan hasil sentuhan yang optimal, seyogyanya suami istri mengetahui dengan baik titik-titik yang mudah membangkitkan gairah pasangan masing-masing. Maka diperlukan sebuah komunikasi terbuka dan santai antara pasangan suami istri, untuk menemukan titik-titik tersebut, agar menghasilkan efek yang maksimal saat berjima’.
Diperbolehkan bagi pasangan suami istri yang tengah berjima’ untuk mendesah. Karena desahan adalah bagian dari meningkatkan gairah. Imam As-Suyuthi meriwayatkan, ada seorang qadhi yang menggauli istrinya. Tiba-tiba sang istri meliuk dan mendesah. Sang qadhi pun menegurnya. Namun tatkala keesokan harinya sang qadhi mendatangi istrinya ia justru berkata, “Lakukan seperti yang kemarin.”

Satu hal lagi yang menambah kenikmatan dalam hubungan intim suami istri, yaitu posisi bersetubuh. Kebetulan Islam sendiri memberikan kebebasan seluas-luasnya kepada pemeluknya untuk mencoba berbagai variasi posisi dalam berhubungan seks. Satu-satunya ketentuan yang diatur syariat hanyalah, semua posisi seks itu tetap dilakukan pada satu jalan, yaitu farji. Bukan yang lainnya.
Allah SWT berfirman,

    “Istri-istrimu adalah tempat bercocok tanammu, datangilah ia dari arah manapun yang kalian kehendaki.” QS. Al-Baqarah (2:223).


.
Posisi Ijba’

Menurut ahli tafsir, ayat ini turun sehubungan dengan kejadian di Madinah. Suatu ketika beberapa wanita Madinah yang menikah dengan kaum muhajirin mengadu kepada Rasulullah SAW, karena suami-suami mereka ingin melakukan hubungan seks dalam posisi ijba’ atau tajbiyah.

Ijba adalah posisi seks dimana lelaki mendatangi farji perempuan dari arah belakang. Yang menjadi persoalan, para wanita Madinah itu pernah mendengar perempuan-perempuan Yahudi mengatakan, barangsiapa yang berjima’ dengan cara ijba’ maka anaknya kelak akan bermata juling. Lalu turunlah ayat tersebut.

Terkait dengan ayat 233 Surah Al-Baqarah itu Imam Nawawi menjelaskan, “Ayat tersebut menunjukan diperbolehkannya menyetubuhi wanita dari depan atau belakang, dengan cara menindih atau bertelungkup. Adapun menyetubuhi melalui dubur tidak diperbolehkan, karena itu bukan lokasi bercocok tanam.” Bercocok tanam yang dimaksud adalah berketurunan.
.
Muhammad Syamsul Haqqil Azhim Abadi dalam ‘Aunul Ma’bud menambahkan, “Kata ladang (hartsun) yang disebut dalam Al-Quran menunjukkan, wanita boleh digauli dengan cara apapun : berbaring, berdiri atau duduk, dan menghadap atau membelakangi..”

Demikianlah, Islam, sebagai agama rahmatan lil ‘alamin, lagi-lagi terbukti memiliki ajaran yang sangat lengkap dan seksama dalam membimbing umatnya mengarungi samudera kehidupan. Semua sisi dan potensi kehidupan dikupas tuntas serta diberi tuntunan yang detail, agar umatnya bisa tetap bersyariat seraya menjalani fitrah kemanusiannya.

(Kang Iftah. Sumber : Sutra Ungu, Panduan Berhubungan Intim Dalam Perspektif Islam, karya Abu Umar Baasyir)

Pelet Bulu Perindu Sukma
Anda punya masalah dengan asmara
kekasih pergi meninggalkan anda
jangan tunggu sampai kekasih anda di samber orang
buat pasangan anda kembali bertekuk lutut
Klik di sini
Pesan call/sms 087868523235 Pin BB 2B3EE960-


Tidak ada komentar: